Tag: Lahan Tahura
Dituntut 1,5 Tahun, Divonis 1 Tahun
Sidang kasus dugaan korupsi persertifikatan lahan Tanah Hutan Rakyat (Tahura) di lingkungan Peraduran, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung yang menjadikan I Wayan Sumadi, 58 dan ayahnya, I Wayan Rubah sebagai tersangka memasuki agenda tuntutan, Rabu (2/1).
Direktur PT Anugrah Sarana Propertindo, Budiman Tiang, 39 yang menjadi terdakwa kasus pelanggaran pemanfaatan lahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Badung bisa bernafas lega.
Korupsi Lahan Tahura di Perarudan, Jimbaran, Kuta Selatan
Sidang Dugaan Korupsi Penyerobotan Tahura
Didakwa Merugikan Negara Rp 4,8 M
Dua terdakwa kasus penyerobotan lahan Tahura di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan seluas 835 m2, yaitu I Wayan Suwirta (pemilik tanah) dan I Wayan Sunarta (makelar) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (14/2).
Setelah mendengarkan keterangan dua terdakwa kasus penyerobotan lahan Tahura di Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan, yaitu I Wayan Suwirta dan I Wayan Sunarta, majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar menggelar Persidangan Setempat (PS) pada, Jumat (26/1).
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali, Polin O Sitanggang memberi perhatian khusus untuk kasus dugaan penyerobotan lahan Tahura di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan dengan terdakwa I Wayan Suwirta dan I Wayan Sudarta yang kini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Denpasar.
ITDC masih memiliki kewajiban untuk menghijaukan kembali kawasan seluas 10 hektare yang sudah tidak dipakainya lagi.
Majelis hakim menolak eksepsi (keberatan atas dakwaan) yang diajukan I Wayan Suwirta, 52, terdakwa kasus dugaan penyerobotan aset negara berupa lahan Tahura seluas 835 m2 di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan.
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengambil ancang-ancang untuk menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus penyerobotan lahan Tahura di Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan.
Bank Sinarmas Syariah akhirnya buka suara terkait penyitaan lahan dan gedung Bank Sinarmas Syariah yang berdiri di atasnya yang dilakukan Kejati Bali pada, Jumat (4/8) lalu.
Awalnya tanah ini satu sertifikat seluas 835 m2 atas nama tersangka I Wayan Suwirta yang kemudian dipecah menjadi dua bidang.
Setelah dua tersangka kasus penyerobotan aset negara berupa lahan Tahura seluas 835 m2 di kawasan Jalan By Pass Ngurah Rai, Suwung, Denpasar Selatan, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali bersiap melakukan penyitaan lahan.
Topik Pilihan
-
-
Badung 14 Nov 2024 Perkuat Komitmen Regional untuk Eliminasi TBC
-
-
Badung 14 Nov 2024 Dua Proyek di Taman Griya Tuai Sorotan
-
-
-
-
-
Denpasar 13 Nov 2024 Disdukcapil Cairkan Rp 175 Juta/Minggu
Berita Foto
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Persiapan Padudusan Agung
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Ngerumpi Menuju Diskusi
śarīravāṅmanobhiryatkarmā prārabhate naraḥ nyāyyaṁ vā yadi vā kāryaṁ tasmin siddhiryathāśritā. (Santi Parva, 12.75)